Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan ketat terhadap kepatuhan emiten dalam memenuhi aturan batas minimal saham publik atau free float sebesar 15 persen pada Jumat (8/5/2026). Langkah regulasi ini diprediksi akan memicu lonjakan suplai saham di pasar modal pada masa mendatang.
Kenaikan jumlah suplai saham tersebut diperkirakan terjadi seiring upaya ratusan perusahaan tercatat untuk mencapai ambang batas yang telah ditetapkan. Berdasarkan laporan dari Market, terdapat periode transisi yang diberikan otoritas bursa bagi para emiten guna menyesuaikan porsi kepemilikan saham publik mereka.
Head of Research MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memberikan penjelasan mengenai potensi dampak dari penutupan selisih free float tersebut terhadap pasar saham di Indonesia.
"Penutupan gap free float pada saham-saham large cap berpotensi meningkatkan suplai saham secara signifikan pada 2027-2029," ucap Herditya, Jumat (8/5/2026).
Herditya menilai terdapat beberapa skema aksi korporasi yang dapat diambil oleh perusahaan untuk memenuhi ketentuan tersebut, seperti melalui penerbitan saham baru maupun penempatan saham sekunder.
"Dia melanjutkan rights issue dan secondary placement menjadi beberapa opsi aksi korporasi yang struktural."
Strategi penghapusan pencatatan saham secara sukarela tetap menjadi kemungkinan, namun hal tersebut dipandang sebagai jalan terakhir bagi perusahaan yang menghindari pengenceran saham.
"Sementara itu, opsi go private kemungkinan hanya menjadi pilihan terakhir bagi emiten yang tidak ingin terdilusi," ujar Herditya.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun memiliki kewajiban mencapai free float 12,5 persen pada 31 Maret 2027 dan meningkat menjadi 15 persen pada 31 Maret 2028. Sementara itu, perusahaan dengan nilai di bawah Rp5 triliun wajib memenuhi angka 15 persen paling lambat 31 Maret 2029.
Sejumlah saham dengan kapitalisasi pasar besar tercatat masih berada di bawah ambang batas minimal yang dipersyaratkan oleh BEI.
| Nama Emiten | Kode Saham | Persentase Free Float |
|---|---|---|
| Barito Renewables Energy | BREN | 12,3% |
| Chandra Asri Pacific | TPIA | 10,6% |
| Pantai Indah Kapuk Dua | PANI | 11% |
| Indoritel Makmur Internasional | DNET | 6,2% |
| Bank Permata | BNLI | 10% |
| Bank Syariah Indonesia | BRIS | 9,3% |
| H.M. Sampoerna | HMSP | 7,5% |
Bagi emiten yang saat ini telah memiliki porsi free float di rentang 12,5 persen hingga 15 persen, otoritas mewajibkan pemenuhan penuh pada tahun 2027 mendatang.