Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan terhadap seluruh kontak erat pasien kasus Hantavirus di DKI Jakarta guna memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali. Langkah antisipasi ini diambil pemerintah pusat setelah menerima laporan dari otoritas kesehatan internasional mengenai adanya potensi penularan yang melibatkan seorang warga negara asing.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan publik melalui prosedur surveilans yang ketat. Upaya pemantauan ini dilakukan secara komprehensif terhadap individu yang sempat berinteraksi langsung dengan pasien tersebut.
"Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Pemerintah memberikan jaminan bahwa protokol kesehatan yang dijalankan saat ini jauh lebih mumpuni dibandingkan masa sebelumnya. Penguatan sistem deteksi dini menjadi kunci utama dalam menangani ancaman virus baru di Indonesia.
"Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya," kata Budi Gunadi Sadikin.
Data Kemenkes menunjukkan bahwa varian yang ditemukan merupakan tipe Asia dengan tingkat kematian sekitar 5 hingga 15 persen. Risiko ini dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan varian dari wilayah Amerika Selatan.
"99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antar-manusia," kata Budi Gunadi Sadikin.
Kronologi penanganan bermula dari informasi otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. Sehari setelahnya, pasien segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso untuk menjalani masa isolasi selama dua minggu guna melewati periode inkubasi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan alasan pemilihan fasilitas kesehatan tersebut sebagai lokasi perawatan utama. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan fokus penanganan medis bagi pasien infeksi.
"RSPI Sulianti Saroso dipilih sebagai lokasi isolasi karena RS itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga bisa difokuskan untuk menangani pasien tersebut," sebut Andi Saguni.
Meskipun organisasi kesehatan dunia memberikan opsi lain untuk prosedur karantina, pemerintah Indonesia tetap memprioritaskan perawatan di rumah sakit. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan tinggi terhadap risiko penularan sekecil apa pun.
"Meski rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian," kata Andi Saguni.
Hantavirus umumnya menyebar melalui paparan cairan tubuh hewan pengerat seperti tikus dan curut. Hingga saat ini, dunia medis masih mengandalkan perawatan suportif untuk meredakan gejala yang muncul pada pasien karena belum tersedianya obat khusus.
"Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul," ujar Andi Saguni.