Pengadilan AS Nyatakan Tarif Impor Global Donald Trump Ilegal

Pengadilan AS Nyatakan Tarif Impor Global Donald Trump Ilegal

Kebijakan proteksionisme Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghadapi hambatan hukum yang serius setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS mengeluarkan putusan terbaru. Dilansir dari Money, pengadilan tersebut menyatakan bahwa pemberlakuan tarif impor global sebesar 10 persen merupakan langkah ilegal.

Panel hakim memutuskan dengan suara 2 banding 1 bahwa kebijakan tarif tersebut tidak memiliki landasan hukum yang cukup kuat. Keputusan ini menjadi tantangan besar bagi agenda ekonomi Trump yang selama ini mengandalkan bea masuk untuk menekan defisit perdagangan negara.

Gugatan ini awalnya diajukan oleh sejumlah pelaku usaha kecil di Amerika Serikat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Mereka menilai tarif impor justru membebani dunia usaha domestik dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri.

Pemerintah AS mulai menerapkan tarif 10 persen ini sejak 24 Februari 2026. Langkah tersebut diambil setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sejumlah tarif sebelumnya yang didasarkan pada International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Sebagai gantinya, Gedung Putih mencoba menggunakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 atau Section 122 Trade Act 1974. Aturan ini secara teori mengizinkan presiden mengenakan tarif hingga 15 persen guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang serius tanpa perlu restu Kongres.

Namun, mayoritas hakim berpendapat bahwa syarat penggunaan pasal tersebut tidak terpenuhi oleh pemerintahan Trump. Pengadilan menilai proklamasi presiden tidak secara spesifik menyebutkan adanya krisis defisit neraca pembayaran sebagaimana yang dimaksud oleh Kongres.

Instruksi Pengembalian Dana Bagi Importir

“Putusan mayoritas mencatat bahwa proklamasi presiden yang memberlakukan tarif tersebut tidak menyebutkan adanya ‘defisit neraca pembayaran Amerika Serikat yang besar dan serius’ sebagaimana dipahami oleh Kongres,” tulis CNN dalam laporannya yang dikutip pada Jumat (8/5/2026).

Sebagai dampak dari putusan ini, pengadilan memerintahkan pemerintah untuk segera menghentikan penagihan tarif kepada pihak penggugat. Selain itu, otoritas terkait diwajibkan mengembalikan dana yang telah dipungut sebelumnya dari para pelaku usaha tersebut.

Meski demikian, kebijakan tarif 10 persen ini dilaporkan masih tetap berlaku untuk sementara bagi importir lain yang tidak terlibat dalam gugatan. Status ini diperkirakan akan bertahan setidaknya hingga bulan Juli 2026 mendatang.

Portal Refund Mulai Dioperasikan

Pemerintah AS kini telah membuka portal pengajuan pengembalian dana atau refund bagi para importir yang terdampak. Proses peninjauan klaim diperkirakan memakan waktu 45 hari, sementara pencairan dana dilakukan dalam rentang 60 hingga 90 hari setelah verifikasi tuntas.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 25.000 importir telah mengajukan klaim pengembalian. Nama-nama besar seperti FedEx dan Costco masuk dalam daftar perusahaan yang menuntut dana mereka kembali dari kebijakan tarif tersebut.

Kekalahan di pengadilan ini membatasi ruang gerak Trump dalam menggunakan instrumen tarif global secara luas. Fokus pemerintah kini bergeser pada tarif sektoral atau tarif khusus industri tertentu, seperti sektor otomotif, yang masih bisa digunakan.

Rencana Banding dan Tekanan Dagang Global

Pemerintahan Trump diperkirakan tidak akan tinggal diam dan bakal mengajukan banding atas putusan pengadilan ini. Selain upaya hukum, Gedung Putih dikabarkan tengah menyiapkan strategi penerapan tarif tambahan lain untuk memperkuat posisi dagang mereka.

Trump juga terus meningkatkan tekanan terhadap mitra dagang utama, terutama Uni Eropa. Ia memberikan tenggat waktu hingga 4 Juli bagi Uni Eropa untuk menyepakati komitmen perdagangan baru atau menghadapi risiko tarif yang jauh lebih tinggi.

Ketegangan semakin memuncak setelah pekan lalu Trump mengumumkan rencana mengejutkan untuk menaikkan tarif kendaraan asal Uni Eropa. Bea masuk yang semula berada di angka 15 persen rencanasnya akan melonjak drastis menjadi 25 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi