Beban keuangan BPJS Kesehatan mengalami lonjakan tajam akibat tingginya klaim pengobatan penyakit berat yang menghabiskan anggaran hingga belasan triliun rupiah.
Dikutip dari Kiaton, penyakit tidak menular yang bersifat kronis atau katastropik saat ini menjadi tantangan utama bagi ketahanan dana jaminan sosial.
Tingginya biaya yang harus ditanggung memperlihatkan krusialnya peran BPJS Kesehatan dalam melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat sakit kritis.
Laporan hasil skrining BPJS Kesehatan terhadap 79,5 juta peserta JKN pada tahun 2025 menunjukkan sekitar 34,6 juta peserta memiliki risiko penyakit kronis.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah karena biaya perawatan untuk peserta yang masuk fase sakit berat sangat fantastis dan mendominasi pengeluaran manfaat JKN.
Negara melalui BPJS Kesehatan tetap harus menanggung pembiayaan pemeriksaan dan pengobatan penyakit berat.
Pihak BPJS Kesehatan mencatat bahwa penyakit jantung masih berada di urutan teratas sebagai penyerap dana terbesar dari sisi jumlah kasus maupun total nilai klaim.
| Jenis Penyakit | Jumlah Kasus | Realisasi Biaya BPJS |
|---|---|---|
| Jantung | 22.550.047 Kasus | Rp19,25 Triliun |
| Kanker | 4.240.719 Kasus | Rp6,49 Triliun |
| Stroke | 3.899.305 Kasus | Rp5,82 Triliun |
| Gagal Ginjal | 1.448.406 Kasus | Rp2,76 Triliun |
| Haemophilia | 131.639 Kasus | Rp1,11 Triliun |
| Thalassaemia | 353.226 Kasus | Rp794,46 Miliar |
| Leukemia | 168.351 Kasus | Rp599,91 Miliar |
| Sirosis Hepatis | 248.373 Kasus | Rp463,52 Miliar |
Lonjakan Risiko dan Faktor Populasi Lansia
Besarnya realisasi biaya tersebut selaras dengan temuan risiko kesehatan di masyarakat.
Kelompok penyakit kardiovaskular seperti jantung dan stroke terdeteksi menghantui 23 juta peserta berdasarkan hasil skrining terbaru.
Selain itu, terdapat 17 juta peserta yang berisiko Diabetes Melitus yang menjadi pemicu utama gagal ginjal.
Penyakit gagal ginjal dan kebutuhan cuci darah rutin juga menyumbang beban besar dengan kelompok lanjut usia sebagai pasien terbanyak.
Saat ini jumlah lansia di Indonesia mencapai sekitar 28 juta orang dan diprediksi akan terus bertambah.
Peningkatan populasi lansia ini secara otomatis memperbesar potensi klaim penyakit degeneratif di masa mendatang.
Pentingnya Skrining untuk Pasien
BPJS Kesehatan mendorong masyarakat melakukan deteksi dini demi menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial.
Berdasarkan informasi dari Kemenkes, biaya pencegahan melalui skrining jauh lebih murah dan efisien dibandingkan menanggung biaya perawatan di rumah sakit saat kondisi pasien sudah kritis.
Berikut adalah langkah prosedural bagi peserta JKN untuk mendapatkan layanan skrining dan penanganan medis:
- Skrining Kesehatan Berkala: Peserta dapat melakukan skrining mandiri lewat aplikasi Mobile JKN atau mengunjungi FKTP seperti Puskesmas atau Klinik untuk pemeriksaan risiko hipertensi, diabetes, hingga kanker secara gratis.
- Akses Pengobatan di FKTP: Apabila hasil skrining menunjukkan risiko sedang-tinggi, peserta akan mendapatkan penanganan awal di FKTP guna meminimalisir keparahan penyakit.
- Prosedur Layanan Spesialis: Untuk penyakit berat seperti jantung dan kanker, dokter FKTP akan memberikan rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit berdasarkan indikasi medis yang jelas.
- Layanan Cuci Darah dan Kemoterapi: Peserta dengan diagnosa gagal ginjal atau kanker mendapatkan kemudahan prosedur kontrol rutin tanpa harus meminta rujukan baru setiap minggu, asalkan syarat administrasi awal terpenuhi.
- Kemudahan Verifikasi: Peserta cukup menunjukkan KTP atau KIS digital pada aplikasi Mobile JKN untuk mengakses seluruh rangkaian pengobatan berbiaya tinggi tersebut.
Pemerintah terus memperkuat sistem jaminan kesehatan seiring berlakunya aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru pada 16 Agustus 2025.
Fokus utamanya adalah memastikan pengobatan bagi penyakit berbiaya tinggi tetap terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat, sembari memperketat upaya preventif untuk menurunkan angka kasus katastropik di Indonesia.