Pertamina Olah Minyak Jelantah Badan Gizi Nasional Jadi Bahan Bakar Pesawat

Pertamina Olah Minyak Jelantah Badan Gizi Nasional Jadi Bahan Bakar Pesawat

PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengolah limbah minyak jelantah menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Jakarta pada Kamis (7/5/2026) sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, sebagaimana dilansir dari Suara.

Sinergi ini memanfaatkan minyak goreng bekas dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia melalui skema ekonomi sirkular. Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia melalui pengembangan ekosistem energi berkelanjutan berbasis limbah domestik.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif skala besar yang menyasar puluhan juta penduduk. Program ini menjadi basis pengumpulan bahan baku limbah yang akan diintegrasikan dengan kebutuhan energi.

"Program ini bukan hanya soal makan bergizi gratis, tetapi merupakan investasi besar untuk masa depan bangsa, membangun generasi unggul, memperkuat ekonomi rakyat, dan menciptakan Indonesia yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan titik temu antara mandat ketahanan pangan dan kemandirian energi. Ia menilai pemanfaatan limbah domestik secara simultan sejalan dengan misi pembangunan nasional.

"Sebagaimana tertuang dalam Misi ke-2 Asta Cita, kita didorong untuk membangun kemandirian di sektor pangan dan energi secara simultan. Hari ini, kita melihat bagaimana dua sektor tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan dalam satu ekosistem yang terintegrasi," ujar Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina.

Simon menjelaskan bahwa potensi limbah dari ribuan satuan pelayanan gizi akan diubah dari sumber pencemaran menjadi sumber daya energi terbarukan. Transformasi perspektif ini menjadi inti dari penerapan sistem ekonomi sirkular di lingkungan Pertamina.

"Dari puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, akan terbentuk ekosistem pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) yang sebelumnya dianggap limbah, bahkan sering menjadi sumber pencemaran lingkungan. Hari ini, kita ubah perspektif itu. Kita jadikan limbah sebagai sumber daya. Kita jadikan masalah sebagai solusi. Inilah esensi dari circular economy dan di sinilah peran Pertamina menjadi penting," tambah Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina.

Secara teknis, Pertamina Patra Niaga akan menempatkan mesin pengumpulan UCollect di berbagai titik SPPG untuk mengambil minyak jelantah. Selain menjadi SAF, limbah tersebut akan diproses menjadi Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan biogasoline sebagai portofolio bisnis rendah karbon.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyebutkan bahwa pemanfaatan minyak jelantah sangat efisien dalam menurunkan emisi karbon. Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mematuhi standar dekarbonisasi internasional.

"Kolaborasi strategis ini menjadi langkah Pertamina dalam memperkuat portofolio bisnis rendah karbon melalui pemanfaatan limbah domestik sebagai sumber energi masa depan," ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.

Agung menegaskan bahwa penggunaan bahan baku ini bersifat krusial untuk keberlangsungan bisnis energi di masa depan. Hal ini juga berkaitan dengan kewajiban pencampuran bahan bakar nabati yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

"Mengapa Pertamina sangat membutuhkan UCO, jawabannya jelas, demi keberlanjutan bisnis dan kepatuhan terhadap standar dekarbonisasi global," kata Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.

Target pencampuran bahan bakar pesawat ramah lingkungan ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2030. Pertamina mengikuti peta jalan yang telah diamanatkan dalam aturan kementerian terkait energi dan sumber daya mineral.

"Melalui penahapan yang terukur, Pertamina menargetkan pencampuran SAF mulai dari 1% hingga 5% pada 2030 sesuai amanat Pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 113/2026," tambah Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.

Artikel terkait

Rekomendasi