Sebanyak 13 SPBU Pertamina di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor mulai mengubah status operasionalnya menjadi SPBU Signature secara bertahap pada Sabtu (9/5/2026). Perubahan status ini berdampak pada penghentian penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di lokasi-lokasi tersebut, sebagaimana dilansir dari Money.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan standar layanan kepada konsumen. Proses peralihan ini akan terus dipantau dan dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis.
“Ini prosesnya (jadi SPBU Signature) secara bertahap ya,” ujar Roberth kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2026).
Pihak manajemen menargetkan proses transisi status SPBU ini dapat rampung sepenuhnya pada akhir tahun ini. Namun, jadwal tersebut tetap bersifat fleksibel menyesuaikan dengan dinamika kondisi di lapangan selama masa perubahan berlangsung.
“Ya rencana demikian (target akhir tahun). Seiring perjalanan akan perlu proses dan perubahan, atau malah bisa jadi cepat peralihannya,” tambah Roberth.
Peralihan status ini menjadi sorotan setelah beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan sebuah SPBU di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, tidak lagi menyediakan layanan Pertalite sejak awal Mei. Roberth mengonfirmasi bahwa SPBU di lokasi tersebut memang telah mengajukan peningkatan status layanan.
“SPBU tersebut beralih minta peningkatan status untuk menjadi SPBU Signature,” ujar Roberth.
Menurut manajemen, fasilitas Signature memang dirancang untuk memberikan pengalaman layanan premium yang berbeda dari SPBU reguler. Fokus utama dari kategori SPBU ini adalah penyediaan fasilitas dan layanan yang lebih lengkap bagi para pelanggan produk non-subsidi.
“SPBU Signature memang tidak menjual BBM subsidi. SPBU Signature mengedepankan layanan dan fasilitas yang di atas SPBU biasa yang masih menjual BBM subsidi,” kata Roberth.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait kebijakan ini untuk meredam kekhawatiran masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa ketersediaan BBM penugasan tetap terjamin meski ada beberapa titik yang melakukan pembaruan status layanan.
“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, Jumat (8/5/2026), dikutip dari Antara.
Anggia menekankan bahwa penyaluran Pertalite dan biosolar akan tetap dijalankan melalui jaringan SPBU reguler yang masih memegang penugasan resmi. Hal ini dilakukan guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar subsidi tidak terganggu oleh program peningkatan fasilitas ini.
“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” kata Anggia.
Pemerintah melalui BPH Migas terus melakukan pengawasan distribusi triwulanan untuk menjaga kuota BBM di setiap daerah. Kewajiban penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap melekat pada PT Pertamina Patra Niaga sesuai regulasi yang berlaku.
“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujar Anggia.