PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi memutuskan pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar 80 persen dari total laba bersih entitas induk yang mencapai US$ 215,36 juta dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (26/5/2026).
Nilai dividen yang dialokasikan oleh emiten berkode saham PGAS tersebut setara dengan US$ 172,28 juta, sebagaimana dilansir dari Investasi. Langkah korporasi ini diambil guna menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil bagi investor dan keberlanjutan bisnis.
Kebijakan mempertahankan rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen ini dinilai mencerminkan stabilitas arus kas perseroan. PGN memandang fundamental bisnis gas bumi di pasar domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif.
"Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global," ujar Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGN.
Untuk mengantisipasi tantangan industri, pengelolaan portofolio gas berbasis pipa serta LNG terus dilakukan secara adaptif oleh perusahaan. Efisiensi operasional dan keuangan juga tetap menjadi fokus utama dalam menjaga keandalan kinerja operasional.
"Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," jelas Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGN.
Selain menyetujui penetapan penggunaan laba bersih, RUPST tahun ini juga mengesahkan sejumlah agenda penting lainnya. Agenda tersebut meliputi perubahan anggaran dasar perseroan, penunjukan auditor, hingga pembahasan mengenai tata kelola serta pengembangan bisnis nasional.