PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD 172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Nilai tersebut setara dengan 80 persen dari total laba bersih perseroan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 215,36 juta.
Pengalokasian rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen ini menjadi langkah konkrit perseroan dalam menjaga keseimbangan nilai imbal hasil. Dilansir dari Suara, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
"Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global," ujar Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGN.
Kebijakan dividen yang konsisten ini tetap dipertahankan demi menjaga fleksibilitas keuangan perusahaan. PGN berkomitmen memanfaatkan dana yang ada untuk menyokong agenda pengembangan infrastruktur serta ekspansi bisnis gas bumi di tingkat nasional.
Manajemen menilai bahwa prospek jangka panjang untuk bisnis gas bumi domestik masih sangat positif karena kebutuhan energi nasional terus meningkat. Perusahaan juga berupaya mengoptimalkan portofolio gas berbasis pipa dan LNG, infrastruktur, serta efisiensi operasional guna menjaga keandalan kinerja.
"Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tegas Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGN.
Selain ketetapan mengenai dividen, para pemegang saham dalam RUPST tahun ini juga menyepakati sejumlah poin penting lainnya. Agenda strategis tersebut meliputi persetujuan penggunaan laba bersih, amandemen anggaran dasar, penunjukan auditor, hingga rencana tata kelola dan pengembangan bisnis perseroan.