PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menyetujui pembagian dividen tunai senilai USD 172,29 juta atau berkisar Rp 3,04 triliun dengan kurs tengah BI Rp 17.673. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, seperti dikutip dari Detik Finance.
Nilai dividen tersebut setara dengan 80% dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 yang mencapai US$ 215,36 juta. Langkah ini mempertahankan rasio pembayaran yang serupa dengan periode sebelumnya.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan Dividend Payout Ratio (DPR) sebesar 80% mencerminkan komitmen PGN dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
"Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global," ujar Fajriyah dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Fajriyah menambahkan bahwa PGN bakal melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten. Di saat bersamaan, perusahaan tetap menjaga fleksibilitas keuangan guna menopang agenda pengembangan infrastruktur serta bisnis gas bumi domestik.
Manajemen PGN menilai prospek jangka panjang bisnis gas bumi nasional tetap positif. Hal ini didorong oleh peningkatan kebutuhan energi di dalam negeri serta peran strategis gas bumi sebagai energi transisi.
Guna mempertahankan keandalan operasional, emiten berkode PGAS ini mengoptimalkan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif. Perusahaan juga fokus pada efisiensi operasional dan keuangan.
"Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tegas Fajriyah.
Selain menyepakati pembagian keuntungan, agenda RUPST PGN tahun ini membuahkan persetujuan untuk beberapa poin strategis lain. Poin tersebut meliputi perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, penentuan tata kelola perusahaan, hingga rencana pengembangan bisnis ke depan.