Potongan Aplikator 8 Persen Berpotensi Picu Lonjakan Tarif Ojek Online

Potongan Aplikator 8 Persen Berpotensi Picu Lonjakan Tarif Ojek Online

Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) menilai rencana kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas potongan komisi aplikator menjadi 8 persen berpotensi memicu lonjakan tarif layanan transportasi daring pada Senin (4/5/2026).

Langkah penurunan potongan dari semula 20 persen tersebut diprediksi akan membebani margin perusahaan platform secara drastis jika tidak dibarengi dengan strategi efisiensi yang tepat. Fenomena ini diperkirakan berdampak langsung pada biaya yang harus dibayar oleh pengguna jasa di tingkat konsumen.

Ketua Umum Idiec Tesar Sandikapura dalam laporannya yang dilansir dari Teknologi menjelaskan bahwa meskipun kebijakan tersebut menekan margin, pendapatan platform sebenarnya masih didukung oleh ekosistem layanan lain. Sektor makanan, logistik, dan jasa keuangan menjadi penyokong pendapatan selain dari komisi perjalanan.

“Jika tidak diimbangi efisiensi atau sumber pendapatan baru, kebijakan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan model bisnis, terutama bagi pemain yang belum stabil secara profit,” kata Tesar Sandikapura, Ketua Umum Idiec.

Penegasan Tesar menyoroti dampak positif bagi pengemudi yang akan mendapatkan porsi pendapatan lebih besar, namun keseimbangan ekosistem tetap menjadi tantangan utama. Ada kekhawatiran bahwa perusahaan akan mengalihkan beban operasional kepada konsumen melalui skema harga baru.

“Artinya, peningkatan porsi pendapatan driver secara nominal belum tentu langsung terasa signifikan jika variabel lain ikut berubah,” katanya Tesar Sandikapura, Ketua Umum Idiec.

Tesar juga memperingatkan adanya kemungkinan aplikator melakukan penyesuaian berupa pengurangan insentif atau perubahan skema kemitraan demi menjaga efisiensi bisnis. Keseimbangan antara perlindungan mitra pengemudi dan keberlanjutan industri digital harus menjadi prioritas pemerintah dalam merumuskan regulasi.

“Intinya angka 8% mestinya keluar dari kajian yang real, berdasarkan hasil audit dan riset yg mendalam. Supaya keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Jangan malah bisa merugikan salah satu pihak saja,” ungkap Tesar Sandikapura, Ketua Umum Idiec.

Mekanisme pengawasan yang efektif dan kejelasan definisi komponen potongan dianggap sebagai aspek krusial agar regulasi tidak menghambat investasi di sektor transportasi daring.

Artikel terkait

Rekomendasi