Prudential Indonesia Bentuk Dewan Penasihat Medis Mandiri guna Susun Produk Asuransi

Prudential Indonesia Bentuk Dewan Penasihat Medis Mandiri guna Susun Produk Asuransi

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) resmi membentuk Dewan Penasihat Medis (DPM) atau Medical Advisory Board (MAB) secara mandiri pada akhir 2025. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem internal perusahaan.

Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pengembangan produk asuransi serta penilaian risiko medis. Kehadiran dewan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan layanan perlindungan bagi nasabah.

Dikutip dari Keuangan, Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth mengatakan, MAB berfungsi memberikan masukan kepada perusahaan terkait risiko kesehatan yang dapat ditanggung dalam produk asuransi. Melalui pertimbangan klinis ini, penyusunan produk perlindungan dapat berjalan lebih optimal.

“MAB membantu kami dalam review produk juga. Mereka menjadi bagian dari product development process kami,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Yosie William Iroth mencontohkan salah satu produk yang dikembangkan dengan dukungan MAB adalah asuransi kanker payudara PRULady. Kebutuhan perlindungan ini terdeteksi setelah perusahaan mengadakan kegiatan skrining payudara gratis kepada sekitar seribu peserta beberapa bulan lalu.

“Untuk PRULady, mereka menyampaikan risiko mana yang bisa kami tanggung dan diintervensi, termasuk pada fase-fase mana kami bisa masuk untuk memberikan dampak yang lebih optimal,” jelasnya.

Evaluasi medis dan analisis tren klaim kesehatan di internal perusahaan kini turut mendapat dampak positif dari keberadaan dewan tersebut. Peninjauan terhadap efektivitas tindakan hingga kesesuaian prosedur di fasilitas kesehatan kini dibantu oleh para dokter ahli.

“Mereka membantu kami melihat tren klaim, medical efficiency, serta memberikan pandangan terhadap tindakan rumah sakit yang masih perlu dikaji. Termasuk apakah prosedur medis yang dilakukan sudah tepat atau belum,” ujarnya.

Peran MAB juga mencakup pemberian masukan mengenai efektivitas penggunaan obat-obatan inovatif untuk penyakit tertentu seperti kanker. Kendati demikian, dewan pakar ini tidak memiliki kewenangan dalam menentukan status pembayaran klaim nasabah.

“Masukan dari mereka sangat membantu. Namun mereka tidak menentukan apakah klaim dibayar atau tidak, melainkan memberikan perspektif medis agar keputusan kami tetap berbasis medis,” jelasnya.

Seluruh anggota MAB merupakan murni ahli medis dan bukan praktisi asuransi, sehingga kontribusinya berfokus pada pandangan klinis. Ke depan, dewan ini diproyeksikan untuk membantu penilaian risiko penyakit jangka panjang serta potensi komplikasinya.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dirilis, Prudential Indonesia telah mencatatkan nilai klaim sebesar Rp 2,59 triliun per April 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi