PT PP Perbaiki Skor ESG Risk Rating Menjadi 32,3 pada 2025

PT PP Perbaiki Skor ESG Risk Rating Menjadi 32,3 pada 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan pencapaian skor ESG Risk Rating sebesar 32,3 dari Sustainalytics pada Rabu (6/5/2026). Perusahaan konstruksi di bawah Danantara Indonesia ini mencatatkan tren perbaikan risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola secara konsisten dalam tiga tahun terakhir.

Dilansir dari Detik Finance, perbaikan angka tersebut terpantau signifikan dari skor 39,5 pada tahun 2023 menjadi 36,9 pada 2024. Dalam penilaian metodologi Sustainalytics, penurunan skor menunjukkan bahwa tingkat risiko keberlanjutan perusahaan semakin terkendali dan dikelola dengan lebih baik.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari proses transformasi bisnis yang terstruktur. Integrasi prinsip keberlanjutan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi manajemen risiko di seluruh lini operasional perusahaan.

"Perbaikan skor Sustainalytics ini menunjukkan bahwa ESG telah terintegrasi dalam manajemen risiko dan strategi bisnis PTPP. Kami memastikan setiap proyek tidak hanya memenuhi standar kualitas konstruksi, tetapi juga memperhatikan aspek tata kelola, keselamatan, serta dampak lingkungan dan sosial," ujar Joko Raharjo, Corporate Secretary PTPP.

Langkah strategis telah diambil perusahaan untuk memitigasi risiko tinggi di industri konstruksi, termasuk pengelolaan limbah dan emisi karbon. PTPP membentuk Komite ESG dan menerapkan Roadmap ESG 2024-2028 sebagai panduan operasional jangka panjang.

Pemanfaatan teknologi digital juga dilakukan melalui penggunaan dasbor ESG dan platform GREENV guna memantau data secara transparan. Sistem manajemen yang terintegrasi ini menjadi pondasi bagi perusahaan dalam mengevaluasi kinerja keberlanjutan di setiap proyek strategis.

"Kami memandang ESG sebagai bagian dari sistem pengelolaan risiko perusahaan. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan melakukan identifikasi, mitigasi, serta evaluasi kinerja keberlanjutan secara terukur dan transparan," kata Joko Raharjo, Corporate Secretary PTPP.

Pada tahun 2026, emiten konstruksi pelat merah ini menargetkan perluasan penerapan prinsip ESG hingga ke level entitas anak usaha. Fokus utama mencakup pengukuran emisi Scope 1, 2, dan 3, serta optimalisasi penggunaan material dan energi yang efisien guna menciptakan nilai jangka panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi