PTDI Jual Empat Unit Pesawat N219 ke PT Mitra Aviasi Perkasa

PTDI Jual Empat Unit Pesawat N219 ke PT Mitra Aviasi Perkasa

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi menyepakati kontrak penjualan empat unit pesawat N219 dengan konfigurasi kargo kepada PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP) di Hanggar Aircraft Services, Bandung, pada Selasa (5/5/2026).

Kesepakatan ini mencakup pengadaan armada beserta kelengkapannya, termasuk pelatihan dan publikasi teknis, untuk mendukung layanan angkutan udara di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP) Indonesia. PT MAP akan bertindak sebagai pembeli sekaligus operator perdana pesawat ini di pasar komersial dalam negeri.

Pesawat N219 memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69 persen dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan transportasi logistik nasional. Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, menjelaskan bahwa keunggulan teknis pesawat ini terletak pada kemampuannya menghadapi medan geografis yang sulit.

"Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek (short runway) kurang dari 1 km serta landasan tidak beraspal (unpaved runway). Untuk medan perbukitan, pesawat ini memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver dan pengoperasian di medan yang sulit. Dari sisi operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasi yang kompetitif, perawatan yang mudah, serta dukungan layanan purna jual oleh PTDI," ujar Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI.

Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan N219 sebagai solusi kedaulatan teknologi nasional. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN RI/Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, memberikan penegasan mengenai pentingnya kemandirian industri dalam negeri.

"Hari ini kita menyaksikan tanda tangan bersejarah, karena hari ini PTDI melakukan kontrak penjualan N219 kepada Perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta. Ini bukan tanda tangan kontrak biasa, tapi kita sedang mengambil sikap bahwa kita tidak akan terus bergantung pada solusi yang tidak dirancang oleh kita sendiri. Solusi itu harus lahir dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari itu semua, bukan sekedar produk tapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dibangun oleh anak bangsa untuk menjawab kebutuhan dalam negeri dengan TKDN yang cukup kuat," ujar Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.

Penyerahan unit pesawat akan dilakukan secara bertahap setelah kontrak efektif diberlakukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Artikel terkait

Rekomendasi