PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana melaksanakan aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5 demi memperluas akses bagi investor ritel maupun institusi.
Langkah emiten penyedia jasa logistik batubara terintegrasi tersebut dilansir dari Investasi pada Rabu (20/5/2026), seiring dengan didapatkannya persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2026.
Melalui kebijakan ini, nilai nominal saham RMKE yang awalnya sebesar Rp 100 akan dipecah menjadi Rp 20 per saham. Dampaknya, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan bakal melonjak dari 4,37 miliar saham menjadi 21,87 miliar saham.
Jika mengacu pada harga penutupan perdagangan saham RMKE pada Rabu (20/5) yang berada di level Rp 3.190, maka perkiraan harga saham dengan nilai nominal baru akan berada di kisaran Rp 638 per saham.
"Aksi korporasi ini juga akan berdampak pada peningkatan likuiditas saham dan akan membuka akses ke investor yang lebih luas, baik institusional maupun ritel, baik di dalam maupun luar negeri," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026) Vincent Saputra, Direktur Utama RMK Energy.
Menurut penjelasan manajemen, keputusan pemecahan nilai saham ini mencerminkan rasa optimisme terhadap pertumbuhan bisnis masa depan perusahaan yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur terintegrasi.
Guna mematangkan rencana tersebut, pihak manajemen RMKE dijadwalkan bakal meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026 mendatang.
| Agenda Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| Pengumuman RUPSLB | 20 Mei 2026 |
| Pelaksanaan RUPSLB | 26 Juni 2026 |
| Akhir Perdagangan Saham (Nilai Lama) di Pasar Tunai | 16 Juli 2026 |
| Tanggal Recording Date | 16 Juli 2026 |
| Awal Perdagangan Saham (Nilai Baru) di Pasar Tunai | 17 Juli 2026 |