Struktur kepengurusan PT Pindad resmi mengalami perubahan besar melalui perombakan posisi direksi dan komisaris yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN pada Rabu (27/5/2026).
Perubahan susunan ini dilakukan berdasarkan keputusan Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/05/2026 yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2026 kemarin.
Langkah penyegaran organisasi perusahaan pelat merah tersebut dilakukan dengan mengubah nomenklatur jabatan terkait penempatan fungsi Manajemen Risiko sekaligus menetapkan pengurus perseroan yang baru, dilansir dari Detik Finance.
Melalui kebijakan terbaru ini, Kemal Sudiro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Pindad resmi diberhentikan secara terhormat dari posisinya.
Sebagai gantinya, perseroan mengangkat Heru Puryanto untuk mengisi jabatan Wakil Direktur Utama PT Pindad dan Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan dan SDM PT Pindad.
Selain penyegaran pada jajaran direksi, posisi dewan komisaris juga mengalami perubahan dengan masuknya Dani Rusli Utama yang diangkat menjadi Komisaris PT Pindad.
"Kami ucapkan selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan berbagai program perusahaan sehingga dapat membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri," tulis PT Pindad.
Seluruh perubahan dan penetapan susunan kepengurusan baru di lingkungan produsen alat utama sistem persenjataan ini dinyatakan mulai berlaku efektif per hari Rabu (27/5/2026).