RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

RSUD Rengasdengklok di Kabupaten Karawang secara resmi mulai melayani pasien peserta program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan sejak Minggu, 10 Mei 2026. Fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah ini kini telah terintegrasi sepenuhnya untuk memberikan akses medis bagi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir utara.

Direktur Utama RSUD Rengasdengklok, dr. Irwan Hermawan, menyampaikan bahwa seluruh sarana prasarana serta sistem operasional telah disiapkan secara matang. Integrasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan di wilayah tersebut sebagaimana dilaporkan kbeonline.id.

"Mulai Minggu, 10 Mei 2026, RSUD Rengasdengklok siap melayani peserta BPJS Kesehatan program JKN-KIS," ujar dr. Irwan Hermawan, Direktur Utama RSUD Rengasdengklok.

Pihak manajemen memastikan bahwa operasional rumah sakit tipe C ini akan memprioritaskan kemudahan akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Penambahan layanan BPJS diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pasien tanpa membedakan status kepesertaan.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, cepat, dan nyaman," kata dr. Irwan Hermawan, Direktur Utama RSUD Rengasdengklok.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, memberikan apresiasi atas dimulainya layanan tersebut. Melalui jabar.pojoksatu.id, ia menilai integrasi BPJS Kesehatan ini menjadi solusi praktis bagi warga di kecamatan pesisir seperti Batujaya, Pakisjaya, hingga Cilebar agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit lain.

"Ini angin segar bagi warga Karawang Utara. Bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat," ujar Endang Sodikin, Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya kualitas layanan yang diberikan oleh tenaga medis di lapangan. Menurutnya, keberhasilan fasilitas kesehatan tidak hanya diukur dari fisik bangunan, tetapi juga dari kecepatan dan sikap humanis dalam menangani setiap pasien yang datang.

"Bukan hanya soal gedung, tapi pelayanan harus humanis dan cepat. RSUD Rengasdengklok harus menjadi kebanggaan sekaligus penopang program Universal Health Coverage (UHC) di Karawang," tegas Endang Sodikin, Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

Pemerintah daerah berharap optimalisasi RSUD Rengasdengklok ini dapat mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage di Karawang. Kini masyarakat pesisir memiliki alternatif fasilitas rujukan yang lebih efisien dari sisi biaya transportasi dan waktu tempuh medis.

Artikel terkait

Rekomendasi