Shell Kembali Pasarkan V-Power Diesel di 33 SPBU

Shell Kembali Pasarkan V-Power Diesel di 33 SPBU

Perusahaan ritel bahan bakar Shell mulai menjual kembali produk bahan bakar minyak jenis V-Power Diesel secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 10 Mei 2026. Langkah ini diambil perusahaan setelah sebelumnya ketersediaan stok produk tersebut sempat kosong di beberapa gerai penyedia bahan bakar swasta tersebut.

Dilansir dari Detik Finance, informasi mengenai ketersediaan kembali bahan bakar ini disampaikan oleh pihak manajemen melalui saluran komunikasi resmi perusahaan. Penjualan ini dilakukan menyusul proses koordinasi yang terus dilakukan perusahaan bersama otoritas terkait mengenai regulasi pengadaan komoditas energi tersebut.

"Shell V-Power Diesel mulai tersedia kembali secara bertahap di SPBU Shell," tulis Shell.

Penyediaan kembali produk ini baru mencakup satu jenis bahan bakar, sementara layanan penunjang lainnya di area SPBU dikonfirmasi tetap beroperasi normal seperti biasa. Fasilitas bengkel serta gerai makanan yang terintegrasi dengan area pengisian bahan bakar dipastikan tidak mengalami kendala operasional selama proses pemulihan stok berlangsung.

"Produk dan layanan di Shell Select, deli2go, dan Bengkel SPBU Shell, dan Shell Recharge tetap tersedia," tulis pengumuman tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 33 gerai yang tersebar di wilayah Jabodetabek hingga Bandung telah menyediakan V-Power Diesel dengan harga jual Rp 30.890 per liter. Meski demikian, beberapa jenis produk bensin lainnya seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ terpantau belum tersedia kembali di pasar.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa keterbatasan stok yang terjadi sebelumnya berkaitan erat dengan prosedur administrasi pengadaan komoditas dari luar negeri untuk tahun anggaran berjalan. Perusahaan menyatakan masih menanti lampu hijau terkait regulasi teknis yang ditetapkan oleh pihak pemerintah.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku," tulis Shell.

Artikel terkait

Rekomendasi