Gagal Penuhi Free Float PT Solusi Tunas Pratama Tbk Siap Go Private dan Delisting dari BEI

Gagal Penuhi Free Float PT Solusi Tunas Pratama Tbk Siap Go Private dan Delisting dari BEI

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan rencana besar untuk mengubah status perseroan menjadi perusahaan tertutup. Emiten telekomunikasi yang berada di bawah naungan Grup Djarum ini bakal menempuh jalur go private sekaligus menghapus pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah korporasi tersebut terpaksa diambil lantaran perseroan tidak mampu memenuhi regulasi terkait batas minimal saham publik atau free float yang dipersyaratkan oleh otoritas bursa. Keputusan ini terungkap melalui dokumen keterbukan informasi pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dikutip dari Suara, pihak manajemen menegaskan komitmen perseroan untuk merealisasikan peralihan status hukum tersebut demi keberlanjutan bisnis ke depan.

"Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana Go Private dan Delisting," tulis manajemen.

Sebelum keputusan ini mencuat, otoritas bursa telah membekukan aktivitas perdagangan saham SUPR sejak 30 April 2025 karena masalah pemenuhan free float yang berlarut-larut. Suspensi tersebut bahkan diperpanjang secara efektif pada 6 April 2026, dengan posisi harga saham terakhir tertahan di level Rp 43.850 per lembar.

Struktur kepemilikan saham publik pada SUPR tercatat sangat minim, yakni hanya menyisakan porsi sebesar 0,09 persen. Sebaliknya, mayoritas kepemilikan saham dikuasai secara mutlak oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan porsi mencapai 97,33 persen.

Protelindo sendiri merupakan anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), entitas bisnis menara telekomunikasi yang terafiliasi langsung dengan jaringan bisnis Grup Djarum.

Guna memuluskan transisi ini, Protelindo selaku pemegang saham pengendali siap menggelar aksi penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO). Penawaran ini ditujukan khusus bagi para pemegang saham publik yang masih tersisa.

Harga yang ditawarkan dalam proses VTO ini dipatok sebesar Rp 45.000 per saham. Nilai tebusan tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga saham terakhir perseroan sebelum masa suspensi berlaku.

Manajemen memberikan kepastian bahwa para investor publik yang memilih untuk tidak melepas kepemilikan saham mereka dalam program tender offer tetap diakui haknya. Mereka akan otomatis tercatat sebagai pemegang saham pada entitas perusahaan tertutup setelah seluruh proses delisting selesai.

Kepastian pelaksanaan aksi korporasi ini bergantung pada hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

Apabila kuorum dan persetujuan pemegang saham tercapai, periode tender offer diproyeksikan berjalan mulai 15 Juni sampai 14 Juli 2026. Sementara itu, penghapusan pencatatan saham secara resmi dari papan bursa ditargetkan efektif pada 10 Maret 2027.

Di sisi lain, kondisi finansial perseroan memperlihatkan tren positif sepanjang tahun buku 2025. Emiten mencatatkan pertumbuhan laba tahun berjalan menjadi Rp 1,32 triliun, naik signifikan dari perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 974,3 miar, dengan total aset kini menembus angka Rp 10,15 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi