Serikat Pekerja Nasional atau SPN memberikan klarifikasi mengenai kabar penutupan massal gerai Indomaret yang sempat viral di media sosial. Berdasarkan laporan dari Detik Finance pada Minggu (31/5/2026), penutupan operasional toko ritel tersebut dipicu oleh absennya para pekerja yang memilih libur pada hari nasional.
Kebijakan ini diambil setelah adanya kesepakatan terbaru antara pihak pekerja dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh karyawan dibebaskan untuk menolak masuk kerja pada hari libur nasional tanpa adanya paksaan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, memberikan penjelasan mengenai isi dari perundingan ulang yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Jadi sebagai barat tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali," jelas Iwan Kusnawan.
Iwan Kusnawan juga menegaskan bahwa ketiadaan staf di toko menjadi penyebab utama operasional ritel ini terhenti sementara. Namun, pihak serikat pekerja belum mengantongi angka pasti terkait jumlah ritel yang terdampak.
"Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya," kata Iwan Kusnawan.
Isu mengenai penghentian operasional ini pertama kali menyebar melalui platform X setelah beredar pengumuman tertulis yang menyatakan gerai tidak beroperasi pada 31 Mei dan 1 Juni 2026.
"Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026," tulis pengumuman yang beredar.
Sebelum gelombang penutupan ini terjadi, ratusan pegawai yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang telah menggelar aksi unjuk rasa di Menara Indomaret, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026). Aksi protes tersebut dipicu oleh kebijakan manajemen yang mengganti upah lembur pada tanggal merah dengan hari libur biasa.