SUPR Berencana Delisting dan Go Private dari Bursa Efek Indonesia

SUPR Berencana Delisting dan Go Private dari Bursa Efek Indonesia

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) bersama Protelindo berencana melakukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau delisting dan menjadi perusahaan tertutup (go private) demi efisiensi operasional grup.

Keputusan strategis tersebut diambil setelah pihak manajemen melakukan peninjauan mendalam terhadap aset dan struktur kepemilikan saham di dalam grup perusahaan, seperti dilansir dari Investasi pada Rabu (20/5).

Langkah restrukturisasi ini melibatkan PT Sarana Menara Nusantara Tbk sebagai pemilik saham langsung maupun tidak langsung di beberapa anak perusahaan dalam lingkaran grup tersebut.

Perwakilan manajemen perusahaan, Julia, memberikan penjelasan mengenai latar belakang dilakukannya evaluasi menyeluruh serta rencana aksi korporasi besar tersebut dalam acara paparan publik.

"Ini diperlukan untuk melakukan restrukturisasi dalam grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk maupun tidak langsung di beberapa anak perusahaan," jelas Julia.

Pertimbangan utama penarikan saham dari publik ini didasari oleh perkembangan pemenuhan kewajiban peningkatan jumlah saham beredar kembali (refloat) oleh Protelindo serta ketentuan minimum free float yang harus dipenuhi oleh SUPR.

Sejalan dengan agenda go private, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo bakal menggelar penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) dengan harga pelaksanaan sebesar Rp45.000 per lembar saham.

Proses ini akan berjalan setelah SUPR mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dan menunggu terbitnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan keluar pada 11 Juni 2026.

Jadwal pelaksanaan masa penawaran tender sukarela tersebut diproyeksikan berlangsung mulai 15 Juni hingga 14 Juli 2026, sementara tanggal pembayaran VTO direncanakan jatuh pada 27 Juli 2026.

OJK diperkirakan mencabut efektivitas pernyataan pendaftaran penawaran umum ekuitas dan perusahaan publik pada 18 Februari 2026, diikuti pembatalan pencatatan efek SUPR oleh BEI dan KSEI pada 10 Maret 2027.

Artikel terkait

Rekomendasi