Asosiasi Program Internsip Dokter (PIDI) dan Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) merilis hasil survei terkait kondisi peserta internship di Indonesia. Dilansir dari Detik Health, survei ini dilakukan pada periode 8 hingga 9 April 2026.
Data yang dikumpulkan melibatkan 2.620 responden dari kalangan peserta internship yang aktif pada periode Mei 2025 hingga Februari 2026. Temuan utama menunjukkan adanya permasalahan serius terkait kesejahteraan dan keamanan kerja.
Mayoritas peserta internship melaporkan tekanan kerja yang sangat tinggi. Tercatat sebanyak 79,3 persen responden menilai beban kerja mereka setara atau bahkan lebih berat jika dibandingkan dengan dokter definitif.
Persoalan waktu kerja juga menjadi sorotan tajam dalam laporan tersebut. Sebanyak 12,5 persen peserta mengaku harus bekerja melampaui ambang batas jam kerja yang telah ditentukan oleh regulasi.
Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi poin krusial berikutnya. Sebanyak 16,9 persen responden mengaku sulit mendapatkan hak cuti sakit di tempat mereka bertugas.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya perlindungan sosial bagi para tenaga medis muda ini. Sebanyak 18,1 persen peserta menyatakan tidak mendapatkan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan yang memadai selama bertugas.
Ketimpangan Insentif dan Biaya Hidup
"Sebanyak 83,4 persen responden menyatakan bahwa bantuan biaya hidup dan/atau insentif belum mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan sebagian mengalami keterlambatan pembayaran," demikian lapor survei tersebut dalam keterangan tertulis.
Laporan tersebut juga menggarisbawahi adanya ketimpangan kompensasi di berbagai wilayah. Di beberapa daerah, nilai Bantuan Biaya Hidup (BBH) ditemukan berada jauh di bawah standar upah minimum setempat.
Kompetensi dan Risiko Keselamatan Pasien
Pelanggaran terhadap wewenang medis juga ditemukan dalam survei ini. Sebanyak 26,4 persen responden mengaku ditugaskan untuk melakukan pekerjaan yang berada di luar batas kompetensi mereka.
Situasi ini dinilai membahayakan karena dalam beberapa kasus, peserta internship bekerja tanpa pendampingan dari dokter senior. Hal tersebut secara langsung meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.
Evaluasi Sistem Pembinaan
Pengawasan terhadap program ini dinilai masih sangat lemah oleh para peserta. Sebanyak 23,3 persen responden mengaku tidak mendapatkan supervisi rutin dari pihak pengelola wahana internship.
"Sebanyak 23,3 persen responden tidak mendapatkan supervisi rutin, dan 62,8 persen menyatakan tidak adanya evaluasi berkala terhadap wahana internsip. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan dan pengawasan belum berjalan optimal sebagaimana diatur dalam regulasi," tutup laporan terkait.