PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan sebanyak 18.297 pekerja mengantongi sertifikasi kompetensi pada tahun 2026 untuk memperkuat keselamatan operasional perjalanan kereta api. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat yang mengandalkan transportasi rel sebagai moda harian di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan data yang dilansir dari Money, jumlah sumber daya manusia (SDM) KAI yang tersertifikasi mengalami kenaikan konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2022 terdapat 14.150 pekerja, kemudian tumbuh menjadi 15.983 orang pada 2023, 16.186 pekerja pada 2024, hingga mencapai 19.167 pekerja pada 2025.
"Pada 2026, KAI menargetkan sebanyak 18.297 pekerja tersertifikasi yang tersebar di berbagai sektor operasional strategis," ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).
Target tersebut mencakup berbagai posisi krusial, mulai dari 4.129 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), 2.260 Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga 2.652 pemeriksa sarana. Selain itu, sertifikasi juga menyasar petugas perawatan prasarana jalan rel, jembatan, serta fasilitas operasi kereta api.
"Keselamatan perjalanan kereta api dibangun dari kompetensi, ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional yang dijalankan secara konsisten," kata Anne.
Peningkatan jumlah tenaga ahli bersertifikat ini dipandang sebagai elemen kunci dalam menjaga reliabilitas layanan bagi jutaan pelanggan setiap hari. Anne menekankan bahwa setiap personel di lapangan, mulai dari masinis hingga penjaga perlintasan, memiliki peran yang saling terhubung dalam satu sistem keamanan.
"Dalam operasional kereta api, keputusan yang diambil petugas harus cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Karena itu proses pembentukan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap petugas siap menghadapi berbagai kondisi operasional di lapangan," jelas Anne.
Manajemen KAI juga menerapkan standar ketat melalui pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain penguatan SDM, perusahaan tetap mengintensifkan pemeriksaan rutin terhadap kondisi jalur rel, wesel, sinyal, hingga struktur jembatan guna memitigasi risiko kecelakaan.
"Setiap perjalanan kereta api yang berjalan aman sesungguhnya dijaga oleh banyak Insan yang bekerja penuh disiplin selama 24 jam," tutup Anne.
Upaya internal ini berjalan beriringan dengan tantangan eksternal seperti cuaca ekstrem, aksi pelemparan kereta, hingga pelanggaran di perlintasan sebidang. KAI pun terus melakukan kolaborasi dengan regulator dan aparat keamanan untuk menjaga integritas aset serta keselamatan publik secara menyeluruh.