PT Telkom Indonesia memberikan tanggapan resmi mengenai proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat di Kantor Telkom, Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Pemeriksaan oleh komisi pengawas bursa saham tersebut menyasar pada lebih dari 140 transaksi yang melibatkan perusahaan telekomunikasi milik negara ini, seperti dilansir dari Detik iNET. Masalah hukum ini dipastikan merupakan persoalan dari periode masa lalu.
"Ini bukan masalah baru tapi masalah lama yang terjadi 2014-2021, jadi sudah lama sekali. Kenapa sekarang dibereskan, karena baru di-highlight SEC," kata Dirut PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini.
Meskipun penyelidikan terhadap ratusan transaksi tersebut telah berjalan sejak Oktober 2023, manajemen menegaskan tidak ada dampak terhadap performa finansial saat ini. Dana cadangan atau provisi telah disiapkan sejak tahun terjadinya transaksi sehingga arus kas perusahaan tetap aman.
"Apa ada sanksi? Kemungkinan ada tapi tentu kita akan coba jelaskan kepada SEC. Ini tuh non-cash dan sudah provisi, jadi sanksi bisa diringankan," imbuh Dian Siswarini.
Sebagai langkah evaluasi menyeluruh dari persoalan ini, Telkom Indonesia kini fokus membenahi tata kelola internal. Manajemen telah membentuk unit kerja baru berupa Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer.
"Yang penting kita lebih disiplin dalam business operation, lebih transparan dan clean," pungkas Dian Siswarini.