PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberikan tanggapan resmi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Silmy Karim pada Jumat (5/6/2026). Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut diketahui masih aktif menjabat sebagai Komisaris di perseroan.
Sikap resmi emiten telekomunikasi plat merah ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen perusahaan. Penjelasan tersebut dirilis melalui keterbukaan informasi menyusul ramainya pemberitaan mengenai penangkapan sang komisaris, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Jati Widagdo, menyatakan bahwa manajemen tetap menghormati segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Perusahaan juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Perseroan selalu menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," ungkap Jati.
Pihak manajemen juga memberikan klarifikasi mengenai status hukum yang menjerat sang pejabat. Kasus hukum tersebut dipastikan tidak memiliki kaitan dengan operasional internal maupun posisi sang komisaris di dalam struktur badan usaha milik negara itu.
"Dapat kami sampaikan bahwa informasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, maupun posisi yang bersangkutan dalam kapasitasnya di perseroan," terangnya.
Jati Widagdo menegaskan bahwa perkara hukum ini tidak memberikan pengaruh negatif bagi kinerja finansial perusahaan. Aktivitas operasional harian berjalan seperti biasa dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Berdasarkan catatan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) per tanggal 30 Mei 2023, Silmy Karim resmi diangkat sebagai Komisaris Telkom Indonesia. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.