KKI Temukan Galon Guna Ulang Berusia 11 Tahun Masih Beredar

KKI Temukan Galon Guna Ulang Berusia 11 Tahun Masih Beredar

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan temuan terkait peredaran galon guna ulang yang telah melewati batas masa pakai di tujuh kota besar pada Kamis (30/4/2026). Mayoritas konsumen dilaporkan tidak mengetahui adanya risiko kesehatan dari penggunaan kemasan air minum yang sudah berusia tua.

Hasil pemantauan KKI terhadap 250 laporan selama periode Maret hingga April 2026 menunjukkan fakta bahwa 92 persen konsumen tetap menerima galon berusia di atas satu tahun. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Health, KKI bahkan menemukan kemasan yang masih digunakan meskipun sudah berusia 11 tahun.

Ketua KKI, David Tobing, menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh minimnya edukasi dari pihak produsen kepada masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta guna merespons banyaknya pengaduan masyarakat.

"Ini menunjukkan tingginya kesadaran konsumen namun masih minimnya pengetahuan, menunjukkan lemahnya edukasi produsen," kata David Tobing, Ketua KKI.

Persoalan regulasi menjadi sorotan utama karena saat ini belum ada aturan tegas mengenai batas waktu penggunaan kemasan plastik guna ulang tersebut. David menilai ketiadaan informasi masa pakai pada fisik galon sangat merugikan bagi masyarakat selaku pengguna akhir.

"Di galon itu enggak ada berapa lama masa pakainya, yang tertera hanya kode produksi. Nah inilah yang saya katakan sebagai kekosongan regulasi masa pakai," kata David.

KKI melakukan verifikasi usia galon melalui foto yang dilampirkan dalam laporan konsumen untuk memastikan validitas data di lapangan. Temuan di wilayah sekitar Jakarta menunjukkan kecenderungan penggunaan galon berusia lebih dari lima tahun yang masih sangat masif.

"Ada yang usianya 11 tahun. Di beberapa daerah sekitar Jakarta itu galon-galon memang usianya banyak yang 5 tahunan ke atas," ungkap David.

Selain faktor usia, aspek fisik kemasan juga dilaporkan bermasalah oleh para konsumen yang mengadu ke pihak KKI. Tercatat sebanyak 30 persen galon ditemukan dalam kondisi kotor atau berlumut, sementara 18 persen lainnya mengalami keretakan dan goresan.

"Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah ini mendominasi laporan konsumen," kata David.

Risiko peluruhan zat kimia Bisphenol A (BPA) dari bahan polikarbonat menjadi ancaman serius jika galon digunakan melebihi batas waktu satu tahun. Paparan panas matahari dan proses pencucian yang kasar dapat mempercepat kontaminasi zat tersebut ke dalam air minum.

"Tentu bahaya karena BPA itu bisa luruh dan bercampur dengan airnya. Potensi luruhnya BPA ini bisa disebabkan paparan sinar matahari, usia pakai, dan pencucian kasar," jelas David.

Prinsip kesetaraan harga dan kualitas juga ditekankan oleh KKI dalam mengkritisi distribusi galon lama kepada pelanggan. David mempertanyakan keadilan bagi konsumen yang membayar harga penuh namun mendapatkan wadah yang sudah tidak layak pakai.

"Ada satu prinsip di dalam perdagangan, bahwa kalau harganya sama maka kualitas juga sama. Pertanyaannya kan kadang dalam galon ini kita bisa saja membeli dengan harga sama tapi galonnya sudah tua," tegas David.

Desakan kini diarahkan kepada pemerintah dan pelaku usaha untuk segera memperbaiki rantai distribusi dan memperketat pengawasan produk di pasar. Tanggung jawab pelaku usaha sangat diperlukan agar produk yang sudah tidak layak segera ditarik dari peredaran.

"Harusnya pelaku usaha bertanggung jawab terhadap galonnya. Jangan dibiarkan beredar yang sudah tua-tua," ujar David.

Penyusunan aturan baru dianggap sebagai solusi mutlak untuk menutup celah hukum yang membahayakan kesehatan publik. David menegaskan bahwa perlindungan nyawa masyarakat harus menjadi prioritas utama negara di atas kepentingan ekonomi semata.

"Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen," tutup David.

Artikel terkait

Rekomendasi