Trimegah Bangun Persada Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham NCKL

Trimegah Bangun Persada Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham NCKL

Emiten pertambangan nikel terintegrasi dari Grup Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), bersiap mengeksekusi aksi korporasi di pasar modal. Dilansir dari Suara, perusahaan mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham yang beredar di publik dengan anggaran sebesar Rp1 triliun.

Pihak manajemen memproyeksikan seluruh proses pembersihan pasar ini akan diselesaikan secara bertahap. Jangka waktu pengerjaan agenda besar tersebut ditargetkan mencapai maksimal 12 bulan.

Lini masa pelaksanaan pembelian kembali saham baru akan bergulir setelah mendapatkan izin resmi dari para pemegang saham. Perseroan telah menjadwalkan forum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2026 mendatang.

Alokasi dana jumbo senilai Rp1 triliun tersebut dipastikan bersifat inklusif. Anggaran ini sudah mencakup perhitungan pos biaya perantara pedagang efek atau komisi sekuritas beserta biaya administrasi legal lainnya.

Keputusan manajemen untuk menggelar intervensi pasar didasari oleh alasan fundamental yang kuat. Pihak korporasi menilai harga penutupan saham NCKL di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih tergolong murah atau undervalued.

Kondisi harga pasar saat ini dianggap belum mencerminkan nilai intrinsik dan rapor keuangan perseroan yang sesungguhnya. Padahal, emiten ini secara konsisten terus menunjukkan performa operasional serta kinerja bisnis yang solid.

Stabilitas Keuangan Tetap Terjaga

Manajemen memberikan jaminan bahwa pemanfaatan dana internal untuk aksi korporasi ini tidak akan mengganggu stabilitas finansial. Langkah ini juga dipastikan tidak menggerus pendapatan operasional perseroan.

NCKL memperkirakan tidak ada guncangan yang signifikan terhadap akumulasi laba bersih maupun nilai laba per saham atau earnings per share (EPS). Struktur proforma laba bersih per lembar saham emiten nikel ini dipastikan tetap aman.

Mekanisme pengumpulan kembali aset saham di lapangan akan ditempuh melalui dua jalur formal. Perseroan bakal menggunakan opsi perdagangan reguler di bursa efek sekaligus transaksi khusus di luar bursa atau over-the-counter.

Guna mengawal seluruh proses order pembelian saham di pasar sekunder, perseroan telah menunjuk fasilitator utama. PT Trimegah Bangun Persada Tbk secara resmi mempercayakan posisi tersebut kepada perusahaan sekuritas afiliasi, PT Harita Kencana Sekuritas, yang merupakan anggota bursa resmi BEI.

Artikel terkait

Rekomendasi