PT Tugureasuransi Indonesia (Tugure) menyatakan bahwa rencana penggabungan entitas reasuransi di bawah ekosistem Danantara masih dalam tahap evaluasi mendalam. Kepastian keterlibatan perseroan dalam aksi korporasi tersebut belum mencapai keputusan final hingga Kamis (29/4/2026), sebagaimana dilansir dari Finansial.
Kondisi industri reasuransi nasional yang sedang menghadapi tekanan menjadi latar belakang munculnya wacana restrukturisasi ini. Penyatuan entitas di bawah payung Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor tersebut.
"Kita sama-sama tahu kalau industri reasuransi sedang tidak baik-baik saja. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Danantara dan BPUI untuk membahas hal ini," ujar Dradjat Irwansyah, Direktur Keuangan Tugure.
Struktur kepemilikan saham Tugure saat ini menjadi faktor krusial karena bersifat pengendalian bersama atau joint control antara pihak terafiliasi BUMN dan swasta. Sebanyak 50,7% saham dikuasai oleh grup Pertamina melalui Tugu Pratama Indonesia dan Tugu Pratama Interindo, sementara 49,3% sisanya milik PT Asriland.
"Kedua pemegang saham ini merupakan pengendali. Jadi secara prinsip ini joint control," kata Dradjat Irwansyah.
Sesuai dengan regulasi Undang-Undang Perseroan Terbatas, setiap langkah penggabungan usaha wajib mendapatkan persetujuan mayoritas dari para pemegang saham. Hal ini menutup kemungkinan adanya pengambilan keputusan secara sepihak oleh salah satu pengendali saja.
"Artinya, kedua pemegang saham harus menyatakan persetujuan terlebih dahulu sebelum ada tindakan merger," ujarnya Dradjat Irwansyah.
Dradjat menekankan bahwa Danantara melalui BPUI hingga kini belum menetapkan Tugure sebagai bagian tetap dalam skema penggabungan. Perseroan saat ini masih difokuskan untuk berpartisipasi dalam pemetaan opsi restrukturisasi yang paling efisien bagi industri.
"Mereka secara eksplisit menyampaikan belum ada keputusan untuk mengikutsertakan Tugure dalam proses merger. Saat ini masih dalam tahap kajian," katanya Dradjat Irwansyah.
Dradjat juga memberikan klarifikasi mengenai rumor yang beredar terkait status terkini dari proses penggabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi perusahaan masih sebatas peserta dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan terkait.
"Prematur kalau disampaikan bahwa proses merger ini sudah berjalan. Posisi kami masih dalam proses kajian bersama," ujar Dradjat Irwansyah.
Meskipun berada di tengah tantangan industri, Tugure melaporkan performa keuangan yang positif dengan raihan laba bersih sebesar Rp110 miliar pada periode yang berakhir 31 Desember 2025. Capaian ini didukung oleh pendapatan premi asuransi senilai Rp192,2 miliar serta hasil investasi mencapai Rp254,4 miliar.
Kapasitas permodalan perseroan saat ini tercatat sebesar Rp1,5 triliun, yang telah memenuhi batas minimum ekuitas industri reasuransi tahun 2026. Tugure menargetkan pertumbuhan ekuitas secara organik hingga mencapai Rp2 triliun pada tahun 2028 demi mencapai standar KPPE 2.