Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan insentif ongkos kirim (ongkir) usai sejumlah platform e-commerce menaikkan biaya layanan logistik kepada penjual mulai Mei 2026.
Per Mei 2026, sejumlah platform e-commerce menyesuaikan biaya layanan logistik alias ongkos kirim yang dikenakan kepada penjual pada setiap pesanan. Salah satunya melalui skema perhitungan berdasarkan berat paket dan rute pengiriman. Biaya tersebut sepenuhnya ditanggung seller dan tidak dibebankan kepada pembeli.
Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menilai perubahan biaya layanan tersebut menjadi tantangan baru bagi pelaku UMKM di tengah era perdagangan digital. Menurutnya, kenaikan biaya logistik dan layanan marketplace membuat penjual dihadapkan pada dua pilihan, yakni menaikkan harga jual atau memangkas margin keuntungan demi menjaga permintaan.
Edy menjelaskan apabila harga produk dinaikkan untuk menutupi kenaikan biaya layanan, terdapat risiko konsumen menunda pembelian karena harga menjadi lebih mahal. Di sisi lain, pelaku usaha juga dapat memilih mempertahankan harga jual dengan konsekuensi margin keuntungan menyusut.
Meski demikian, Edy menilai pelaku UMKM tetap membutuhkan dukungan berupa insentif ongkir maupun subsidi logistik untuk menjaga daya saing di platform digital.
“Bukan berarti kalau gitu [insentif ongkir] belum dibutuhkan. Kalau bisa diberi, ya ada dong. Kalau insentif-insentif, ambillah. Kalau bicara insentif, ya butuh lah. Masa enggak butuh?” kata Edy kepada Bisnis, Kamis (7/5/2026).
Dia menambahkan insentif logistik akan membantu pelaku usaha mempertahankan harga produk agar tetap terjangkau bagi konsumen.
“Oh iya, tetap dibutuhkan. Ya kan kita sudah kurangin keuntungan. Kalau bisa insentif ongkirnya diberikan, bebas ongkir misalnya, ya kan juga bagus,” ujarnya.
Pasalnya, menurut Edy, inti persoalan tetap berada pada kemampuan pasar menyerap kenaikan harga produk akibat tambahan biaya layanan marketplace.
Sebelumnya, Kementerian UMKM akan memanggil platform e-commerce seperti TikTok Shop, Shopee, dan lainnya menyusul kenaikan biaya logistik yang dibebankan kepada seller (pedagang) sejak Mei 2026. Kebijakan ini menuai keluhan pelaku usaha, bahkan mendorong sebagian UMKM hengkang dari platform dan berjualan mandiri.
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah konkret untuk merespons dinamika tersebut, termasuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum.
“Kami akan mengumpulkan platform online, kemudian asosiasi-asosiasi peritel, sehingga kita duduk bersama, termasuk dengan logistiknya. Karena kita di sini enggak bisa mempertahankan ego masing-masing karena UMKM itu jelas, dia itu adalah ujung tombak pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Dan seperti kata Pak Prabowo, pengusaha juga harus toleransi, pengusaha besar harus toleransi,” kata Helvi dalam konferensi pers di InaBuyer Expo 2026, Smesco, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Helvi menyampaikan, pemerintah tidak ingin kebijakan bisnis yang diambil platform justru menekan pelaku usaha kecil. Dia menyebut, pendekatan yang ditempuh adalah membangun ekosistem yang saling menguatkan antar pelaku usaha dari skala ultramikro hingga besar.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menuturkan, pertemuan antara Kementerian UMKM dengan platform e-commerce terkait kenaikan biaya logistik direncanakan berlangsung dalam waktu dekat untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Insyaallah minggu depan ya. Kita mau atur jadwal Pak Menteri, Pak Wamen, dan teman-teman,” kata Temmy saat ditemui Bisnis.
Di sisi lain, Temmy menyampaikan hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan langsung dengan platform e-commerce terkait kenaikan biaya logistik.
“Kita akan coba ngobrol dulu lah dengan teman-teman ini. Kenapa sih masalahnya? Kenapa mereka menaikkan? Karena kan selama ini kan memang kita berpikir bahwa di tarif, di admin fee, layanan, tiba-tiba logistik, kita mau tahu masalahnya apa sih,” tandasnya.