Penyebaran lintas batas wabah Ebola galur Bundibugyo di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, resmi ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Pengumuman tersebut dirilis oleh WHO menyusul temuan sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian di wilayah yang menjadi pusat penambangan emas padat penduduk tersebut.
Kendati belum memenuhi kriteria darurat pandemi, badan kesehatan global ini memperingatkan adanya potensi penularan regional yang jauh lebih masif akibat tingginya pergerakan penduduk di zona perbatasan.
Hingga saat ini, otoritas kesehatan mencatat delapan kasus terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di wilayah Bunia, Mongwalu, dan Rwampara, termasuk satu kasus impor di ibu kota Kinshasa serta dua kasus di Uganda.
Satu fatalitas dilaporkan melanda seorang pria warga negara Kongo berusia 59 tahun yang meninggal di Uganda pada Kamis (14/05), di mana jenazahnya kemudian dipulangkan ke negara asal.
Satu kasus infeksi lain juga terkonfirmasi di Kota Goma, sebuah wilayah di bagian timur Kongo yang saat ini berada di bawah kendali kelompok pemberontak M23 berdasarkan laporan kantor berita AFP pada Minggu (17/05).
Kondisi krisis kemanusiaan, kerawanan keamanan, mobilitas warga yang tinggi, serta keberadaan fasilitas kesehatan informal di perkotaan dinilai WHO memperparah risiko penularan infeksi mematikan ini.
Merrespons situasi tersebut, Pemerintah Rwanda mengonfirmasi peningkatan sistem pengawasan dan kesiagaan tim medis di sepanjang wilayah perbatasan dengan Kongo sebagai langkah preventif.
Guna meminimalkan transmisi, WHO merekomendasikan pembentukan pusat operasi darurat regional serta kewajiban isolasi ketat bagi pasien hingga mendapatkan hasil negatif dalam dua kali tes berturut-turut dengan jeda 48 jam.
Meskipun demikian, WHO menegaskan agar negara-negara luar tidak menutup perbatasan atau membatasi jalur perdagangan internasional.
Terdapat ketidakpastian mendasar terkait data infeksi riil saat Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus memberikan peringatan tertulis mengenai sebaran geografis virus.
"jauh lebih besar" kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Pernyataan darurat ini ditujukan untuk menggalang koordinasi internasional yang intensif guna menekan fatalitas, mengingat tingkat kematian rata-rata virus Ebola mencapai 50 persen sejak ditemukan pertama kali pada 1976.
"langkah-langkah tersebut biasanya dilakukan karena ketakutan dan tidak memiliki dasar ilmiah" kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Peneliti kesehatan global menilai penanganan status darurat ini memerlukan manajemen penanggulangan yang terintegrasi di tingkat regional Afrika Timur.
"Namun hal ini mencerminkan bahwa situasinya cukup kompleks sehingga memerlukan koordinasi internasional," kata Dr Amanda Rojek, Peneliti dari Pandemic Sciences Institute di Universitas Oxford.
Ancaman penyebaran dinilai tetap krusial bagi wilayah yang berdekatan langsung seperti Uganda, Sudan Selatan, dan Rwanda.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Afrika menyatakan kekhawatiran terhadap transmisi cepat di area tambang emas Mongwalu karena interaksi populasi yang padat.
"pergerakan penduduk yang signifikan" kata Direktur Eksekutif Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Afrika, Dr Jean Kaseya.
Hingga saat ini, belum ada vaksin maupun obat komersial yang disetujui secara resmi untuk menangani infeksi Ebola dari galur Bundibugyo.