I Ketut Pasek Senjaya Resmi Jabat Direktur Utama Wijaya Karya

I Ketut Pasek Senjaya Resmi Jabat Direktur Utama Wijaya Karya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menetapkan I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran manajemen untuk menghadapi tantangan pasar konstruksi.

I Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menggantikan posisi Agung Budi Waskito yang sebelumnya menjabat sebagai nakhoda utama emiten konstruksi pelat merah tersebut. Dilansir dari Market, keputusan rapat ini juga mencakup perubahan besar pada susunan direksi dan dewan komisaris perseroan.

Perubahan posisi kunci lainnya melibatkan Mulyadi yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan menggantikan Sumadi. Selain itu, Vera Kirana ditunjuk mengisi jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Legal untuk menggantikan Fafan Khoirul Fanani, sementara Hadjar Seti Adji serta Hananto Aji tetap bertahan dengan penyesuaian nomenklatur.

Manajemen emiten berkode saham WIKA ini mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 perusahaan mengalami penurunan kondisi pasar konstruksi. Fenomena tersebut memberikan tekanan langsung terhadap perolehan kontrak baru, kinerja penjualan, serta arus kas masuk perusahaan.

Strategi pemulihan kini dipusatkan pada penguatan likuiditas dan efisiensi belanja modal untuk menjaga keberlangsungan bisnis. Fokus utama manajemen baru akan diarahkan pada percepatan penagihan piutang dan pengelolaan kewajiban keuangan secara lebih ketat.

"WIKA memfokuskan strategi perusahaan pada penguatan struktur permodalan, optimalisasi pengelolaan kewajiban, percepatan penagihan, serta pengendalian belanja secara disiplin," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

Meskipun menghadapi tekanan pasar, WIKA melaporkan pertumbuhan Gross Profit Margin (GPM) menjadi 8,5% pada 2025 dibandingkan 7,9% pada tahun sebelumnya. Perseroan berhasil memangkas utang usaha senilai Rp1,79 triliun dan mengurangi utang berbunga sebesar Rp2,08 triliun dalam periode tersebut.

Posisi piutang perusahaan juga mengalami penyusutan sebesar Rp1,89 triliun sehingga kini tercatat pada angka Rp4,58 triliun. Di jajaran pengawas, Apri Artoto ditetapkan sebagai Komisaris Utama menggantikan Jarot Widyoko, sementara Suwarta mengisi posisi dewan pengawas menggantikan Firdaus Ali.

Sepanjang tahun buku 2025, WIKA mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp17,46 triliun dengan total aset mencapai Rp50,15 triliun. Perseroan berkomitmen menjalankan tiga pilar utama pemulihan, yakni restrukturisasi komprehensif, divestasi aset non-inti, serta optimalisasi penagihan piutang.

Artikel terkait

Rekomendasi